Jumat, 16 Agustus 2013

Logo Kab.Pangandaran


Logo Kabupaten Pangandaran yang resmi berdasarkanPeraturan Bupati No. IV Tahun 2013 tentang Lambang Daerah, sehingga Logo ini sudah bisa di aplikasikan untuk kepentingan administrasi. Berikut ini  Arti Lambang Kabupaten Pangandaran:

1. Perisai dengan warna dasar biru
Perisai dengan warna dasar biru Melambangkan kedamaian, ketentraman, kesejehtraan yang merupakan keinginanan tahuan tujuan utama masyarakat Pangandaran, selain itu warna biru juga melambangkan daerah perairan-pesisir yang merupakan daerah pariwisata

2. Bintang
Bintanga dalah Simbol ketuhanan Yang Maha Esa

3. Kujang
Kujang Simbol pusaka Pajajaran, terdapat 5 lubang yang melambangkan dasar Negara Indonesia, kujang berwarna kuning, merah hitam melambangkan keadilan, keberanian dan kemakmuran.

4. Padi dan Kapas
Padi dan kapas simbol padi satu tangkai di sebelah kiri melambangkan makanan pokok masyarakat berjumlah 25 yang merupakan tanggal berdirinya Kabupaten Pangandaran sesuai dengan UU No. 21 tahun 2012 dan simbol kapas satu rangkai melambangakan kesuburan sandang dan pangan, berjumlah 10 yang menggambarkan bulan berdirinya Kabupaten Pangandaran, yaitu bulan ke-10 (Oktober) untuk tahun (2012) digambarkan dan dideklarasikan dalam jumlah 12 digambarkan dengan jumlah daun kelapa Angka-angkatersebutsesuaidengan UU No. 21 Tahun 2012

6. PohonKelapaBerwarnaHijau
Gambar pohon kelapa menggambarkan sumberdaya alam di Kabupaten Pangandaran, yaitu tanaman yang memiliki nilai ekonomi mulai dari buahnya, daunnya, pohonnya, dan sabutnya.Karena pohon kelapa banyak tumbuh subur di wilayah-wilayah Pangandaran, maka sebagian besar masyarakat hidup dari membuat gula. Daun kelapa sebanyak 12 buah melambangkan tahun disahkannya Kabupaten Pangandaran.

7. Gunung Warna Hijau
Gunung warna hijau melambangkan kesuburan tanah di wilayah Kabupaten Pangandaran sehingga berbagai tanaman tropis tumbuh dengan baik di seluruh kawasan Pangandaran.

8. Pagar atau Benteng
Pagar atau benteng berjumlah 10 menggambarkan kekuatan Kabupaten Pangandaran yang ditopang oleh 10 kecamatan.

9. Pondasi
Pondasi berjumlah 21 yang melambangkan dasar kekuatan Kabupaten Pangandaran adalah UU No 21

10. Gelombang
Gelombang 17 dan 7 berwarna putih, menggambarkan sumberdaya alam laut dan perairan di Kabupaten Pangandaran berupa; laut, sungai, kolam, tambak dan rawa-rawa. Gelombang air sebanyak 17 berwarna putih menunjukan tanggal dilakukannya deklarasi pembentukan Kabupaten Pangandar anoleh Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran pada tanggal 17 (17 juli 2007)

11. Bunga
Bunga berwarna merah melambangkan keabadian, keadilan yang merata berdasarkan pancasila sebagai cita-cita bersama

12. Tulisan KABUPATEN PANGANDARAN warna hitam
a. Symbol : Identitas Kabupaten Pangandaran
b. Warna : Hitam

13. Gambar Pita warna kuning
Gambar Pita warnakuning melambangkan persatuan dan kesatuan

14. Moto
Jaya Karsa Makarya Praja
Jaya adalah kemenangan, keunggulan
Karsa adalah ide-ide atau daya cipta yang selalu unggul sukses dalam pembangunan
Makarya adalah mendirikan, membangun, mengerjakan hasil pekerjaannya indah dan megah
Praja adalah Negara atau negri dan pemerintahan yang kuat tegar dan tangguh.

Asal Usul Pangandaran

Pada awalnya desa Pananjung Pangandaran ini dibuka dan ditempati oleh para nelayan dari Suku Sunda. Penyebab pendatang lebih memilih daerah Pangandaran untuk menjadi tempat tinggal karena gelombang laut yang kecil yang membuat mudah untuk mencari ikan. Karena di Pantai Pangandaran inilah terdapat sebuah daratan yang menjorok ke laut yang sekarang menjadi cagar alam atau hutan lindung, tanjung inilah yang menghambat atau menghalangi gelombang besar untuk sampai ke pantai. Di sinilah para nelayan menjadikan tempat tersebut untuk menyimpan perahu yang dalamBahasa Sunda nya disebut andar setelah beberapa lama banyak berdatangan ke tempat ini dan menetap sehingga menjadi sebuah perkampungan yang disebut Pangandaran. Pangandaran berasal dari dua buah kata “Pangan” dan “Daran” . yang artinya pangan adalah “Makanan” dan daran adalah “Pendatang”. Jadi Pangandaran artinya “Sumber Makanan Para Pendatang”. Lalu para sesepuh terdahulu memberi nama desa Pananjung, karena menurut para sesepuh terdahulu di samping daerah itu terdapat tanjung di daerah ini pun banyak sekali terdapat keramat-keramat di beberapa tempat. Pananjung artinya dalam bahasa sunda “Pangnanjung-Nanjungna” ( Paling Subur atau Paling Makmur ) Pada mulanya Pananjung merupakan salah satu pusat kerajaan, sejaman dengan kerajaan GaluhPangauban yang berpusat di Putrapinggan sekitar abad XIV M. setelah munculnya kerajaan Pajajaran di PakuanBogor. Nama rajanya adalah Prabu Anggalarang yang salah satu versi mengatakan bahwa beliau masih keturunan Prabu Haur Kuning, raja pertama kerajaan Galuh Pagauban, namun sayangnya kerajaan Pananjung ini hancur diserang oleh para Bajo (Bajak Laut) karena pihak kerajaan tidak bersedia menjual hasil bumi kepada mereka, karena pada saat itu situasi rakyat sedang dalam keadaan paceklik (gagal panen). Pada tahun 1922 pada jaman penjajahan Belanda oleh Y. Everen (Presiden Priangan) Pananjung dijadikan taman baru, pada saat melepaskan seekor banteng jantan, tiga ekor sapi betina dan beberapa ekor rusa. Karena memiliki keanekaragaman satwa dan jenis – jenis tanaman langka, agar kelangsungan habitatnya dapat terjaga maka pada tahun 1934 Pananjung dijadikan suaka alam dan marga satwa dengan luas 530 Ha. Pada tahun 1961 setelah ditemukannya Bunga Raflesia padma status berubah menjadi cagar alam. Dengan meningkatnya hubungan masyarakat akan tempat rekreasi maka pada tahun 1978 sebagian kawasan tersebut seluas 37, 70 Ha dijadikan Taman Wisata. Pada tahun 1990 dikukuhkan pula kawasan perairan di sekitarnya sebagai cagar alam laut (470,0 Ha) sehingga luas kawasan pelestarian alam seluruhnya menjadi 1000,0 Ha. Perkembangan selanjutnya, berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 104/KPTS-II/1993 pengusahaan wisata Taman Wisata Akam Pananjung, Pangandaran diserahkan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam kepada Perum Perhutani dalam pengawasan Perum Perhutani Unit III Jawa Barat, Kesatuan Pemangkuan Hutan Ciamis, bagian Kemangkuan Hutan Pangandaran.